Probolinggo, SGI.News. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2025 memasuki tahap akhir. Rabu (30/7/2025) digelar rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Probolinggo dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Tentang Penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma ini dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Turut hadir pula jajaran Forkopimda Kabupaten Probolinggo.
Secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD (Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan) dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo.
Berdasarkan hasil pembahasan hingga ditetapkannya Perubahan APBD tahun anggaran 2025, pendapatan daerah semula sebesar Rp 2.465.790.060.479,00 berkurang sebesar Rp 22.292.264.239,00 sehingga jumlah setelah perubahan sebesar Rp 2.443.497.796.240,00. Belanja daerah semula sebesar Rp 2.590.790.060.479,00, bertambah sebesar Rp 26.022.728.053,80 sehingga jumlah setelah perubahan sebesar Rp 2.616.812.788.532,80.
Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo atas kerja keras dan kolaborasi dalam pembahasan Perubahan APBD tahun 2025. "Saya minta keseriusan seluruh Perangkat Daerah dalam menindaklanjuti koreksi serta saran DPRD. APBD bukan hanya sekadar formalitas. Saya mohon, koreksi yang disampaikan jangan dianggap angin lalu. Ini bentuk aspirasi masyarakat yang disalurkan lewat DPRD dan wajib dicermati bersama," katanya.
Bupati Haris juga menyinggung prioritas pembangunan ke depan mulai dari perbaikan infrastruktur jalan sepanjang 905 km hingga penguatan sektor pendidikan, kesehatan dan ketahanan pangan. "Termasuk inisiatif efisiensi pembangunan jalan melalui pemanfaatan paving produksi lokal yang mampu menghemat biaya secara signifikan," jelasnya.
Selain itu, Bupati Haris menanggapi kasus viralnya penelantaran orang tua oleh anak yang mencoreng wajah sosial Kabupaten Probolinggo. "Saya instruksikan Dinas Sosial untuk segera tanggap terhadap laporan masyarakat. Masalah ini bukan hanya soal individu, tapi menyangkut akhlak dan wajah Kabupaten Probolinggo," tegasnya.
Dengan ditetapkannya Raperda Perubahan APBD tahun 2025, Bupati Haris mengajak untuk menjaga semangat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan DPRD Kabupaten Probolinggo.
Membangun Kabupaten Probolinggo tidak cukup dengan mimpi, tapi butuh sinergi, strategi dan keberanian. Semoga keputusan hari ini membawa maslahat dan menjadikan Kabupaten Probolinggo semakin sejahtera, amanah-religius dan eksis berdaya saing," pungkasnya.(har).

