Konspirasi Bisnis Aset Tanah Negara Diperjual Belikan Kepihak Swasta Makin Menunjukkan Eksistensinya

 

Probolinggo,SGI. Eksplotasi tanah milik negara di areal perbukitan Bentar desa Curahsawo kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo kian menunjukkan adanya indikasi diluar kepentingan untuk mendukung percepatan proyek strategis nasional (PSN) pembangunan Jalan Tol. 

Pasalnya pengerugan tanah negara yang selama ini dibawah penguasaan Armatim Angkatan Laut tersebut secara sporadis mengarah pada pengembangan kearah bisnis kelompok tertentu.

Ternyata hasil eksploitasi tanah bukit Bentar yang dilakukan oleh PT Wira Bangun Artha Persada yang beralamat di Sidoarjo Jawa Timur ini tidak hanya diperuntukkan bagi kepentingan PSN, namun juga merambah pada penjualan ke pihak swasta.

Seperti yang terpantau saat puluhan armada tronton memasok tanah urug tersebut untuk pembangunan perusahaan PT. Santoria Konjac Industri yang berada di jalan raya Surabaya-Situbondo di kecamatan Gending kabupaten Probolinggo. Bisa jadi perusahaan yang bergerak dibidang pengelolaan porang ini sedang mengembangkan bisnisnya diwilayah Probolinggo membutuhkan material yang dimaksud. 

Bisa jadi persoalan ini menimbulkan polemik dikalangan pemerhati aset negara, terlebih dugaan SIPB (Surat Ijin Penambangan Batuan) yang secara spesifik dikantongi hanya mengarah pada kebutuhan mendukung PSN pembangunan jalan tol.

"Ini jelas melanggar aturan yang direkomendasi, mengingat adanya penambangan (pengerukan tanah) di gunung bentar sejatinya lebih mengarah pada kepentingan percepatan proyek strategis nasional pembangunan jalan tol."ujar salah satu pemerhati aset negara.

Dilihat dari aktifitas yang keluar dari rel yang telah ditentukan, ini sangat jelas merupakan preseden buruk dari sebuah aktifitas penambang mengingat SIPB merupakan izin yang diberikan untuk melaksanakan kegiatan usaha pertambangan batuan jenis tertentu atau untuk keperluan tertentu. Ada dugaan konspirasi masif yang mengarah pada kepentingan pribadi atau kelompok dan menyalahgunakan peruntukan tanah aset yang telah ditentukan.

Investigasi akan terus dikembangkan guna mengungkap siapa saja yang berperan dalam pelanggaran memasok tanah urug dari Bukit Bentar tersebut ke pihak swasta, termasuk atas rekomendasi pihak mana sehingga aktifitas yang diduga ilegal tersebut dapat berjalan secara terus menerus. (Tim).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال