Jember.SGI. Setelah dilakukan survei akreditasi pada tanggal 15, 17 dan 18 Juli 2023 oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP), RSD Balung dinyatakan LULUS AKREDITASI dengan status PARIPURNA.
Hal ini berdasarkan Surat Keterangan Hasil Akreditasi dari LARS DHP dengan Nomor : 0170.SKH-AKRE.VIII.2023 pada tanggal 1 Agustus 2023
Akreditasi rumah sakit sendiri menurut Permenkes Nomor 012 Tahun 2020 adalah pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, setelah dinilai bahwa Rumah Sakit itu memenuhi Standar Pelayanan Rumah Sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan.
Paripurna merupakan status akreditasi tertinggi yang bisa diraih oleh rumah sakit. Status akreditasi paripurna diraih apabila seluruh bab yang dinilai mendapat nilai minimal 80% dengan bab program nasional mendapat nilai 100%
Semoga dengan status akreditasi paripurna ini, RSD Balung dapat terus meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan kepada pasien. Harapannya RSD Balung dapat bermanfaat dan dicintai oleh masyarakat Jember, khususnya Jember wilayah Barat dan Selatan.(ron).