Diduga Gelapkan Uang Puluhan Juta, Karyawan Toko Nanino Jombang Berujung ke Kejaksaan

 

JEMBER.SGI. Kasus dugaan penggelapan uang senilai puluhan juta yang melibatkan MSA seorang karyawan Toko Nanino di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, kini memasuki tahapan lebih lanjut setelah sebelumnya dilaporkan ke Polsek Jombang.

Perkara tersebut disebut telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

Dalam perjalanan penanganan perkara, upaya mediasi juga telah dilakukan. Namun, upaya penyelesaian secara damai disebut belum membuahkan hasil lantaran pihak Nanino tidak bersedia berdamai. Dengan demikian, proses hukum terhadap perkara tersebut tetap berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian di lingkungan kerja setempat. Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi para karyawan agar menjalankan tanggung jawab dan mengelola keuangan perusahaan secara profesional serta menghindari tindakan yang dapat berujung pada persoalan hukum.

Hingga berita ini ditulis, proses hukum masih berjalan. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(red).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال