Menguak Eksistensi Mafia Pupuk di Kabupaten Probolinggo, Warga Minta Polres Tegas Dalami Lebih Jauh

 

Probolinggo,SGI. Pasca ditemukannya penimbunan pupuk bersubsidi digudang KUD desa Soga'an Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo, Minggu (07/5) oleh Heri Budiawan  selaku AAE Probolinggo (Asisten Acoun Eksekutif) Pupuk Indonesia patut mendapat apresiasi dari semua pihak khususnya pemerhati komoditas pupuk di kabupaten Probolinggo.

Pasalnya selama ini "image" yang berkembang terkait keberadaan mafia pupuk baik yang dihembuskan oleh Pemerintah daerah maupun jajaran vertikal belum menemukan siapa sosok si mafia pupuk tersebut ataupun siapa yang ada dibelakangnya. "Ini yang harus dikuak lebih jauh, karena keberadaan pupuk yang sangat dibutuhkan oleh petani, menjadi polemik berkepanjangan akibat susahnya para petani memperoleh pupuk yang diinginkan."ujar Heri Budiawan atau yang akrab disapa Abah Amri ini.

Temuan pupuk bersubsidi yang disinyalir diperoleh secara ilegal oleh penimbunnya makin menguatkan Amri untuk meneruskan pelaporan temuan tersebut ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya sebelum meneruskan laporan kami ke Polres Probolinggo, pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Polsek Pakuniran selaku pemangku wilayah hukum dilokasi tersebut. 

Dengan bukti laporan nomor LPM/60 SATRESKRIM/V/2023/SPKT/POLRES PROBOLINGGO tertanggal 07 Mei 2023, Amri berharap pihak Polres dapat menindaklanjuti dengan teknis yang lazim diberlakukan di institusi Polri dengan kata lain, pelaporan terkait kasus penimbunan pupuk bersubsidi ini jangan sampai "mandek ditengah jalan" mengingat secara kasat mata, kasus ini terindikasi mengarah ke ranah pidana.

Seperti diketahui, adanya praktek penimbunan pupuk ilegal bersubsidi di salah satu gudang KUD desa Sokaan kecamatan Pakuniran ini berdasar informasi dari masyarakat setempat. Setelah dilakukan pengecekan dilokasi yang telah ditentukan, ternyata Heri Budiawan menemukan timbunan pupuk bersubsidi sebanyak 7 ton lebih (142 pupuk subsidi jenis Urea). Diduga pupuk tersebut didatangkan dari pulau Madura, mengingat pada kemasan pupuk tertulis kode produsen Gresik. Artinya komoditas pupuk dari Gresik ini, pendistribusiannya mencakup wilayah pulau Madura.

Jika pada akhirnya kepemilikan pupuk tersebut adalah warga setempat berinisial M yang disinyalir mendapat backup dari oknum LSM berinisial D asal Kecamatan Besuk dan selama ini juga getol menyoroti terkait kelangkaan pupuk dikabupaten Probolinggo.

Disinggung secara detail siapa oknum LSM yang dimaksud,  Amri justru mengarahkan ke anggota polisi yang menangani permasalahan ini, "konfirmasi ke penyidiknya saja nanti", kata Abah Amri.

Sementara, Sunarto salah satu warga desa Soga'an menyampaikan pengharapan agar kasus ini segera dilidik dan diproses secara hukum yang berlaku. (Tim).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال