JEMBER.SGI. Dugaan hubungan khusus (asmara) yang melibatkan dua guru berstatus PPPK di SDN Wonorejo 02, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, menjadi sorotan publik. Persoalan tersebut kini tengah ditelusuri Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, sementara BKPSDM masih melakukan monitoring.
Dua guru berinisial YW dan AJ diduga menjalin hubungan khusus ( asmara) meski keduanya dikabarkan masih memiliki pasangan sah. Dugaan tersebut mencuat setelah suami YW melaporkan persoalan itu ke Dinas Pendidikan dan BKPSDM Jember.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan tersebut bukan kali pertama menjadi persoalan. Kasus serupa disebut telah diketahui sejak sekitar dua tahun lalu dan kembali mencuat dalam sebulan terakhir.
Kepala BKPSDM Jember, Hadi Mulyono, membenarkan pihaknya mengetahui persoalan tersebut. Namun, penanganan awal menjadi kewenangan Dinas Pendidikan selaku instansi pembina tenaga pendidik.
"Kita monitor, lebih baik konfirmasi ke Dinas Pendidikan selaku instansi yang berwenang memberikan pembinaan," ujar Hadi.
Ia menegaskan, hingga kini belum ada sanksi kepegawaian yang dijatuhkan kepada kedua guru tersebut. BKPSDM masih menunggu hasil pemeriksaan Dinas Pendidikan sebagai dasar menentukan langkah selanjutnya.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut tenaga pendidik berstatus PPPK yang dituntut menjaga profesionalitas dan integritas. Publik kini menunggu hasil pemeriksaan serta ketegasan instansi terkait dalam menyikapi dugaan tersebut.(Tim).
