Jember.SGI. Puluhan warga perumahan Villa Indah Tegal Besar kecamatan Kaliwates mengadu ke kantor DPRD Jember sebab mereka menjadi korban banjir.
Total sekitar 72 unit rumah di kawasan perumahan Villa Indah Tegal Besar terdampak banjir luapan sungai Bedadung, sehingga warga merasa tidak tenang dan kurang nyaman saat hujan dengan intensitas tinggi turun.
"Kami menuntut perbaikan drainase dan tembok pembatas perumahan dengan sungai, sebab menjadi pemicu banjir di rumah yang saya huni," ungkap Achmad Syaifuddin, salah satu warga perumahan Villa Indah Tegal Besar, di lobi kantor DPRD Jember, Selasa (20/01/2026).
Lanjut Saifudin dari tahun ke tahun banjir di perumahan Villa Indah Tegal Besar meluas, di tahun 2021 hanya dua blok, yakni E dan F, sekarang dampak banjir sudah mencapai lima blok, yakni blok B, C, D, E dan F.
"Tahun ini ada 52 unit rumah yang terdampak banjir tergolong parah, dengan ketinggian air mencapai dua Meter," jelasnya.
"Banyak harta benda warga perumahan Villa Indah Tegal Besar yang mengalami kerusakan, padahal warganya banyak yang menjadi pelaku UMKM," terangnya.
Udin juga mendesak anggota dewan untuk mencarikan solusi kerugian materi dan materi terhadap warga perumahan Villa Indah Tegal Besar (VITB) yang terdampak banjir, sampai saat ini saya belum mendapatkan penanganan yang signifikan bagi warga perumahan VITB yang terdampak banjir," tuturnya.
Agus Lutfi, Komisaris Bintang Sembilan, selaku pengembang perumahan VITB akan melakukan kajian bersama tim teknis untuk mengerjakan apa yang yang bisa ia lakukan.
"Semua perizinan kami lengkap, namun ada yang menyampaikan masih kurang cukup," ucapnya, Selasa (20/01/2026), di lobi kantor DPRD Jember.
Lanjut Agus, ia juga akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan kasus banjir yang menimpa konsumennya, sebagai antisipasi adanya kesalahan di belakang hari.
"Saya tidak membahas untung - rugi, saya ingin membahas solusi dari persoalan secara baik tanpa melanggar aturan," terangnya.
Agus juga berharap kedepannya akan muncul alternatif terbaik untuk penanganan konsumennya yang terdampak banjir.
Agus juga mengatakan bahwa pihak bank adalah yang mengatur terkait asuransi konsumennya yang terdampak banjir.
"Terkait apakah nanti konsumen masih disuruh bayar cicilan, itu bukan tanah saya, mari kita pelajari persoalan ini agar bermanfaat. InsyaAllah kami tidak akan tinggal diam untuk menangani masalah user," pungkasnya.
Sementara David Handoko Seto, Wakil ketua Komisi C saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) keluhan warga VITB menyampaikan akan mengeluarkan rekomendasi untuk solusi penanganan warga VITB terdampak banjir, Selasa (20/01/2026).
Pertemuan mendatang kami juga akan membahas semua bangunan yang ada di sempadan sungai, baik perorangan maupun milik perumahan," tegasnya.(ronsgi).

