LBlora... SGI NEWS , 09 Agustur 2025 - Maraknya aktivitas sedotan pasir ilegal sepanjang sungai bengawan solo di wilayah kabupaten Blora saat ini meresahkan warga sekitar.Hal ini terjadi di aliran sungai bengawan solo tepatnya Dukuh Weni, Desa Nglungger Kec. Kradenan, Kab. Blora.Hasil investigasi media hari ini Sabtu, 09/08/2025, tepatnya di daerah aliran sungai bengawan solo sekitar Desa Nglungger Kec. Kradenan, Kab. Blora terdapat aktifitas penambangan pasir dengan memakai alat penyedot diesel berkapasitas besar, sedang melakukan kegiatan penyedotan pasir.
Menurut keterangan tenaga kerja salah satu tambang sedotan pasir ilegal setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, di sekitar desanya saat ini terdapat 5 hingga 6 titik lokasi penyedotan tambang pasir, adapun pemiliknya adalah PR, PRJ, WT, dan FN/AR.
Bahkan salah satu pemilik usaha tambang sedotan pasir ilegal AR mengatakan " Kami sudah setor (pajak) 20 ribu rupiah per rit ke orang dinas Blora mas."
Hal ini mengindikasikan bahwa diduga kuat para pemilik usaha tambang sedotan pasir ilegal tersebut setor bagi hasil ke salah seorang Oknum Kedinasan di Blora.
Menjamurnya aktifitas penambangan sedotan pasir di sepanjang pinggiran bengawan ini membuat warga khawatir akan rusaknya jalan di Desanya, karena muatan kendaraan pick up maupun dam truck pengangkut hasil tambang tersebut sering berlalu lalang.
Salah seorang warga mengatakan, ”Kami sangat khawatir Mas apabila pihak aparat penegak hukum (APH) setempat terus membiarkan aktifitas penambangan sedotan pasir ini, karena jalan di desa kami sudah mulai rusak."
Disisi lain, ketika awak media mencoba menghubungi Kapolsek Kradenan Iptu Umbaran Wibowo, S.H , melalui pesan Whatsapp beliau mengatakan "Terimaksih informasinya, nanti kita cek."
Warga setempat berharap ada tindakan tegas atau penertiban dari APH setempat kepada pemilik usaha tambang terutama mengenai perijinan usaha tambang yang mereka kelola...(Edy).