Probolinggo, SGI.News Orang tua siswi SMP Negeri 2 Kraksaan Waris Santoso warga kelurahan Patokan kecamatan Kraksaan yang menjadi korban dugaan pemukulan oleh Kepala Sekolah berinisial (M) resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Probolinggo melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Jumat (29/8/2025). Pelaporan ini didampingi oleh kuasa hukumnya, Pradipto Atmasunu, SH, MH, yang akrab disapa Dhiki.
Korban bersama orang tua dan pengacaranya resmi melaporkan oknum kepala sekolah SMP Negeri 2 Kraksaan di Unit PPA Polres Probolinggo," kata salah satu keluarga saat ditemui awak media di halaman Polres Probolinggo. Pihak keluarga berharap proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, Agung Dewantara, membenarkan adanya laporan tersebut. "Ya, benar. Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya.
Pihak keluarga berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku. Mereka juga berharap agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan dan lingkungan sekolah tetap menjadi tempat yang aman bagi siswa.
Polres Probolinggo masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Pihak keluarga dan publik berharap agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.
Kasus dugaan pemukulan oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kraksaan ini menjadi perhatian serius bagi publik. Pihak keluarga dan publik berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan keadilan bagi korban, serta menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.(har).
