Penyerahan Pengelolaan Rest Area ke Anak Perusahaan Oleh Divisi Regional Perhutani Jatim

 

SURABAYA SGI, PERHUTANI (21/09/2023) | Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jatim menyerahkan pengelolaan Rest Area KM 626A dan Rest Area KM 626B kepada anak perusahaan PT Palawi Risorsis, yang sebelumnya dikelola Perhutani Saradan. Penandatanganan serah terima fisik ini dilaksanakan di Ruang Cendana Graha Perhutani Divre Jatim Surabaya pada Kamis (21/09).

Kepala Perhutani Divre Jatim, Amas Wijaya dalam kesempatan itu menyampaikan, selamat atas diserahkannya pengelolaan rest area tersebut. Ia pun berharap, bahwa bisnis rest area semakin membesar, berkembang dan makin tumbuh sebagai penopang, dan berkah bagi perusahaan, katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, "Dengan pengelolaan yang profesional, modern dan lengkap, kata Amas, apalagi direncanakan Kerjasama Operasional (KSO) dengan teman-teman yang memang selama ini telah lama berkecimpung dalam bisnis rest area. Oleh karena itu, ini menjadi peluang besar, mudah-mudahan ini tahapan yang baik, katanya lagi.

Sementara itu, Direktur utama PT Palawi Risorsis Lucy Mardiana dalam keterangannya menyampaikan, bahwa dengan diserahkannya rest area ini merupakan kepercayaan besar induk perusahaan, terhadap anak perusahaan yang ia nahkodai.

Kegiatan pagi hari ini sangat membanggakan, ini merupakan tindaklanjut dari penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PkS) antara Perhutani dengan PT Palawi Risorsis yang dilakukan beberapa waktu lalu," ujarnya.

"Kami berkomitmen, kata Lusy, untuk mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya. Dalam proses peralihan ini kami butuh dukungan dari Divre Jatim khususnya Perhutani Saradan agar proses ini kondusif. Dalam pengelolaan ini rencana nanti adalah KSO dengan manajemen rest area bersama Palawi, Perhutani bisa mewujudkan bisnis-bisnis di luar kayu dan non kayu," tuturnya.(ongko).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال