Tingkatkan Layanan Gangguan Kelistrikan, PLN Icon Plus Gelar Sosialisasi ListriQu di Bojonegoro

 

BOJONEGORO.SGI. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan gangguan kelistrikan kepada pelanggan, PT PLN Icon Plus bersama mitra kerja ListriQu menggelar sosialisasi penanganan Gangguan Instalasi Milik Pelanggan (IML) sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), Rabu (5/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Konco Garden Caffee & Eatery, Jalan Ngampel, Bojonegoro, itu juga menjadi ajang silaturahmi antara PLN Icon Plus, mitra kerja, serta petugas ListriQu se-wilayah PLN UP3 Bojonegoro.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah asesor kelistrikan, di antaranya Darmuji dari Tuban, Vinicp dari Banyuwangi, Manager Lintas Karya 99 Awaludin, Manager Barokah Sinergi ListriQu Andik P., serta para petugas ListriQu dari berbagai Unit Layanan Pelanggan (ULP).

Manager PLN Icon Plus, Idham, menjelaskan mekanisme penanganan gangguan instalasi pelanggan melalui aplikasi ListriQu, mulai dari penerimaan Work Order (WO) hingga penyelesaian pekerjaan secara digital. Ia menegaskan bahwa seluruh proses harus dilaksanakan sesuai SOP agar pelayanan kepada pelanggan berjalan cepat dan tepat.

Menurut Idham, sumber WO dapat berasal dari laporan pelanggan melalui Call Center 123, aplikasi PLN Mobile, maupun langsung dari aplikasi ListriQu. Karena itu, petugas diminta selalu aktif mengoperasikan aplikasi agar dapat segera menerima pekerjaan, terutama bagi teknisi yang berada paling dekat dengan lokasi gangguan.

"ListriQu merupakan layanan resmi PT PLN (Persero) melalui aplikasi PLN Mobile yang menyediakan jasa perbaikan, pemeriksaan, dan pemeliharaan Instalasi Milik Pelanggan (IML). Karena itu, petugas harus selalu aktif agar penanganan gangguan bisa dilakukan lebih cepat," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Mukjizat Jaya Mandiri (MJM), Sudarsono, S.T., menyampaikan sejumlah masukan terkait sistem pengelolaan layanan ListriQu. Menurutnya, perbaikan sistem manajemen sangat diperlukan agar pelayanan lebih optimal dan petugas memperoleh distribusi pekerjaan yang lebih merata.

Ia mencontohkan, pelanggan yang mengalami notifikasi "Periksa" pada kWh meter secara berulang umumnya disebabkan adanya masalah pada instalasi listrik, baik karena material yang tidak sesuai standar maupun pemasangan yang kurang tepat.

Selain itu, Sudarsono juga menilai permintaan Clear Tamper (CT) yang dilakukan lebih dari dua kali seharusnya tidak langsung diberikan. Pelanggan sebaiknya diarahkan menggunakan layanan ListriQu untuk dilakukan pemeriksaan dan perbaikan instalasi secara menyeluruh.

Kami berharap ada pembenahan sistem sehingga pelayanan ListriQu semakin maksimal dan memberikan manfaat bagi pelanggan maupun petugas di lapangan," pungkasnya.

Melalui sosialisasi ini, PLN Icon Plus bersama mitra kerja berharap pelayanan gangguan Instalasi Milik Pelanggan dapat semakin cepat, profesional, dan sesuai standar, sehingga kepuasan pelanggan terhadap layanan kelistrikan terus meningkat.(Mar).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال