Pemdes Sidodadi Gelar Musdes Terkait TKD Yang Terkena Dampak Pembangunan Jalan Tol Probowangi

 

Probolinggo,SGI. Mekanisme menyangkut kepentingan pemerintah dan masyarakat setingkat desa terkait keberadaan aset yang ada diwilayah setempat, membutuhkan koordinasi serta kekompakan dari sejumlah pemangku kepentingan.

Hal ini seperti ditunjukkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Sidodadi Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo yang dengan sigap menerapkan alur dalam menyikapi lepasnya Tanah Kas Desa (TKD) akibat terkena dampak pembangungunan Proyek Strategis Nasional jalan tol Probowangi yang kebetulan melintas di desa ini. 

Terkait membahas tanah pengganti atas Tanah Kas Desa (TKD) tersebut, Pemerintah desa Sidodadi mengadakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes).

Acara yang berlangsung di Balai desa setempat ini dihadiri oleh PJ Kades Sidodadi, Perwakilan Kecamatan Paiton, Tokoh masyarakat dan tokoh Agama, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BPD, perangkat desa serta undangan lainnya, Jumat (18/8/2023).

Pj Kades Sidodadi, Sawari saat ditemui mengatakan bahwa kegiatan musdes ini merupakan ajang berembuk menciptakan kesepakatan  khususnya menyangkut tanah pengganti TKD Saya telah melaksanakan mekanisme yang telah diatur, dalam menyikapi terkait kemufakatan menyangkut pengadaan tanah pengganti TKD yang terkena proyek jalan tol, termasuk mekanisme pembentukan panitia. Diharapkan melalui musyawarah desa (musdes) ini akan dapat tanah pengganti yang sesuai dan layak serta bermanfaat. Tidak ada intimidasi terlebih monopoli yang mengarah pada kepentingan PJ atau panitia.ujarnya.

Disinggung isu adanya beberapa titipan pengajuan tanah yang akan dijadikan pengganti dari perangkat desa, lagi-lagi PJ Kades Sidodadi menepis isu tersebut Tidak ada hal yang saya tangkap seperti itu, kalaupun ada, yang pasti kami tidak akan memberi peluang untuk hal itu dan kami berupaya dapat bekerja secara professional dan sesuai prosedur termasuk koordinasi yang cukup solid dengan panitia.tambahnya.

Sementara Sarji selaku ketua panitia pengadaan tanah pengganti Tanah Kas Desa (TKD) Sidodadi ketika dimintai komentar terkait kegiatan musdes dengan tema tersebut menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan tahapan-tahapan termasuk pembentukan panitia.

Selebihnya panitia memasang pengumuman yang ditempelkan disekitar kantor desa dengan harapan agar masyarakat dapat mengetahui informasi tersebut. Alhamdulillah sampa saat ini ada 11 berkas yang masuk ke panitia. Kami selaku panitia melakukan penelitin ulang terhadap berkas berkas tersebut. kemudian langkah berikutnya kami lakukan survey dilokasi tanah yang diajukan. terangnya.

Lebih lanjut, ketua panitia ini menambahkan terkait ada informasi mengenai titipan dari keluarga perangkat desa yang beredar dimasyarakat, pria ini mengatakan memang kemarin ada, namun yang pasti pihaknya mendapat teguran dari sebuah lembaga yang mengingatkan agar panitia jeli dan selektif tidak mengambil langkah mengakomodir tanah yang bermasalah dan lebih-lebih pemiliknya sedang dalam proses masalah.

terlebih lagi tanah yang bermasalah itu diatasnamakan keluarga perangkat desa atau istrinya, untuk hal ini kami tidak berani mengambil. Yang jelas ini juga menyangkut keselamatan dan profesionalitas panitia. Bagaimanapun panitia berharap bisa tenang dalam bekerja.tambahnya. 

Menurut Sarji, dimungkinkan dalam penggantian tanah kas desa Sidodadi ini akan lebih luas dari volume sebelumnya Kami berharap tanah pengganti TKD ini akan lebih luas dari sebelumya yang hanya 1,6 hektar dan syukur-syukur bisa sampai  2 hektar.pungkasnya. (Har).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال