Tim Investigasi Inspektorat Klarifikasi Kasus Pesta Miras di Desa Temenggungan

 

Probolinggo, SGI.News. Tim investigasi Inspektorat telah memulai klarifikasi terkait aduan dari warga Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan. Kepala Desa Iqbal Ali Warsa memenuhi panggilan Inspektorat untuk proses klarifikasi ini, yang dilakukan untuk memastikan fakta-fakta terkait kejadian pesta miras yang diduga di rumahnya.

Kepala Desa Iqbal tidak memberikan keterangan saat dimintai keterangan oleh awak media dan memilih untuk diam. Sementara itu, Tim Investigasi Inspektorat yang diwakili oleh R. Udiyanto bidang auditor muda menjelaskan bahwa mereka masih melakukan diskusi dan pendalaman terkait kejadian tersebut. Pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Desa dan BPD, akan dipanggil untuk memberikan keterangan.

Kami masih melakukan klarifikasi awal dan belum dapat memberikan informasi lebih lanjut karena masih dalam proses," ujar R. Udiyanto. Tim investigasi juga menjelaskan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak terkait. Jika terbukti, maka sanksi akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Proses investigasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait kejadian di Desa Temenggungan dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan. Tim investigasi akan terus bekerja untuk mengumpulkan informasi dan memberikan hasil investigasi yang akurat.

Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan adil, serta memberikan kepastian hukum bagi warga Desa Temenggungan. Tim investigasi Inspektorat berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan profesional dan independen.pungkasnya.(har).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال