Puluhan Warga Desa Mundurejo Datangi Kecamatan Umbulsari Klarifikasi Pemberhentian Kadesnya

 

Jember.SGI.News. Puluhan warga Desa Mundurejo Jember, datangi kantor Kecamatan Umbulsari klarifikasi terkait pemberhentian Kepala Desanya (Kades) Edi Santoso rabu 13/11/2024. Warga menunjukkan adanya ketidakpuasan di atas keputusan tersebut. Dalam kasus seperti ini, biasanya warga meminta penjelasan atas dasar dan alasan pemberhentian kepala desa, serta kejelasan proses hukum yang dilakukan.

klarifikasi semacam ini bertujuan untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Warga berharap agar pihak kecamatan atau Muspika memberikan transparansi mengenai alasan pemberhentian, bukti atau pelanggaran yang mungkin menjadi alasan keputusan tersebut, dan tahapan yang ditempuh sebelum akhirnya dilakukan pemberhentian.

Jika warga memiliki bukti yang mendukung bahwa Edi Santoso tidak melakukan kesalahan atau menginginkan evaluasi ulang, hal ini bisa menjadi pertimbangan bagi Muspika atau dinas terkait.

Salah satu tokoh masyarakat Romli menjelaskan, saya tahu benar permasalahan di desa Mundurejo sesuai SP 3 dari inpektorat dan Polres Jember dan terkait proyek Paving terkait itu paving yang di pasang sdh di bongkar warga dan sudah dikembalikan terus kenapa kases kami diberhentikan.

Kami warga hanya minta kejelasan ke kecamatan untuk menyelesaikan permasalahan ini biar warga jelas dan pelayanan tidak terganggu.

Sementara itu Camat Umbulsari Ronny, saat di temui mengatakan, alhamdulillah pertemuan siang hari ini saya bisa menjelaskan ke perwakilan warga kondisi di desa Mundurejo secara normatif mengenai SK yang sudah diterbitkan dan legalitas p edi sebagai Kepala desa.

Menurut SK pemberhentian tanggal 02 mei 2024, namun pak edi tidak menerima.

Untuk pelayanan masyarakat sementara di kecamatan kami muspika hanya menjalankan tugas serta peraturan yang ada dan tak berani menyalah gunakan(r).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال