BOJONEGORO.SGI. Penyidikan dugaan Kasus korupsi pengelolaan keuangan desa atau Bantuan Keuangan Khusus (BKK) pada kegiatan rehabilitasi jalan aspal yang berada di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngraho, saat ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah meminta kepada Inspektorat setempat guna melakukan penghitungan kerugian negara.
Diketahui, Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngraho mendapatkan BKK dengan kegiatan pengaspalan jalan yang bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro, Tahun Anggaran 2021 senilai Rp. 1.663.390.000,00 (satu miliar enam ratus enam puluh tiga juta tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah(tim).
Tags
News