Jember.SGI. Bertempat di Desa Mlokoreko kecamatan PUger, Jember, Anggota Komisi D DPRD menggelar Sosialisasi kemasyarakatan tentang Raperda tahun 2023, dengan tema Perlindungan dan permberdayaan Pertanian, selasa siang 26 September 2023.
kegiatan ini dihadiri anggota Komisi D DPRD Jember dari Partai Perindo Dewi Asmawati, kades Mlokorejo, Tokoh Masyarakat dan agama dan Wahyudi dinas pertanian.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan pada masyarakat dan merupakan acuan DPR RI bersama pemerintah membentuk Undang Undang No 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan Petani.
Dalam sambutannya Dewi Asmawati selaku anggota Komisi D DPRD Jember mengatakan, saya hadir disini untuk mensosialisasikan rencana peraturan daerah kabupaten Jember tentang perlindungan dan pemberdayaan Petani yang nantinya dijadikan Perda, walaupun saya ada di komisi D namun ini adalah kewajiban kami," ujar Dewi.
Harapan kami mudah mudahan dengan sosialisasi ini kita bisa meningkatkan pertanian lebih maju dan dapat memberikan solusi yang baik bagi para petani," tutupnya.
Sementara itu Wahyudi selaku pengawas pertanian juga menjelaskan, pertanian di indonesia memang menjadi penumpang ketika kemarin pandemi Covid-19 sektor pertanian adalah yang paling bertahan makanya petani harus bangga," kata Wahyudi.
Oleh sebab itu mari kita berpikir positif bahwa bertani itu keren, bertani itu mudah dan bertani itu murah, mari kita tanam bersama sama biar dipikiran kita itu tidak beranggapan kotor, o bertani itu rugi, karena pikiran seperti itu bisa mempengaruhi prilaku kita," terangnya.
Pemerintah Kabupaten Jember mempunyai cita cita ingin melindungi petani, lahannya, dan hasil pertaniannya maka dari itu di bentuklah peraturan yang nanti bisa melindungi semua dan apabila sudah disahkan harus dijalankan dengan sebaik baiknya tidak hanya menjadi tumpukan kertas saja." jelas wahyudi.(h/r).