Aksi Demo PMII Jember Tuntut Revisi Perda RTRW

 

Jember.SGI. Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember kembali menggelar Aksi Demo menuntut agar Perda RTRW di revisi, selasa 19l09/2023, bertempat di depan kantor DPRD Jember.

Ada empat tuntutan dari PMII yaitu:

1. Terkait dengan Pertambangan kita minta dipertahankan dan hanya boleh explorasi untuk kepentingan ilmu pengetahuan.

2. Kita minta kawasan pertanian dan hutan tidak dimasukkan kawasan strategis

3. Terkait dengan lahan LSD dan LP2B kita harap tidak berkurang.

4. Setelah pembahasan ini selesai DPRD Jember harus membuka ruang Publik bagi Masyarakat.

Bayu Wicaksono selaku ketua umum PMII Jember saat ditemui awak media mengatakan, hari ini kita melakukan aksi kembali meminta kepada DPRD Jember untuk merevisi Perda RTRW dan ada empat tuntutan yang kita sampaikan," kata Bayu.

Dari hasil kesepakatan tadi bersama Pansus dan Fraksi DPRD meminta waktu sepuluh hari untuk menyampaikan kesepakatan terkait revisi Perda RTRW ini dan apabila tidak menemui kesepakatan kita bisa mengirim notulensi ke kementerian," lanjutnya.

Didalam Notulensi kita juga akan masukkan saran saran dari rekan rekan PMII dan hari ini kita akan kirim kementerian apabila tidak menemui kesepakatan, PMII Jember akan kawal terus revisi Perda sebab dalam perda RTRW ini tidak memberi ruang untuk pertambangan akan tetapi diatur dalam ketentuan kusus," jelas Ketua PMII itu.(h/r).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال