8 Pelaku Pencuri Rel Loko Lori berhasil di Ringkus Polsek Jombang

 

Jember.SGI. 8 pelaku pencurian loko lori berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Jombang, Polres Jember, minggu sore sekira pukul 16.30 Wib, 09/07/2023, di TKP desa Padomasan Kecamatan Jombang, Jember.

Berdasarkan informasi dari warga setempat, Pelaku yang berasal dari kabupaten Lumajang ahkirnya tak dapat berkutik saat dilakukan penangkapan di TKP, tepatnya di area persawahan desa Padomasan.

AKP. Adam, S.H. saat di konfirmasi awak media menjelaskan, berdasarkan informasi dari warga kalau ada pencurian rel loko lori yang berada di area persawahan di desa Padomasan pada hari minggu sore 09/07/2023, sekira pukul 16.30 Wib.

Tim Unit Reskrim Polsek Jombang langsung bergerak cepat ke TKP dan berhasil menangkap 8 pelaku pencuri rel yang hendak mengangkut barang curiannya, kini pelaku diamankan Polsek Jombang.

barang bukti yang kita amankan satu mobil pick up No Plat DK 8324 AC dan besi rel loko lori milik PG semboro, pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sementara itu dari pihak korban PTPN XI PG, Semboro Hardjito selaku Pakam ( perwira keamanan) mengatakan, kami sangat berterimakasih pada Polsek Jombang yang telah berhasil menangkap pelaku pencuri rel Loko Lori yang ada di desa Padomasan, kecamatan Jombang, untuk kerugian yang kami alami sekitar 1 milyar rupiah di beberapa titik kehilangan.(h/r).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال