Probolinggo,SGI. Eksistensi dan intensitas Kinerja jajaran Polres Probolinggo yang dipimpin Kapolres AKBP Teuku Arsya Khadafi S.H, S.IK, M.Si berjalan cukup landai yang ditandai dengan upaya penanganan berbagai kasus yang mampu memberi torehan yang cukup signifikan.
Sayangnya masa tugas perwira menengah di kabupaten Probolinggo ini harus terhenti karena aturan penyegaran ditubuh Polri. AKBP Teuku Arsya Khadafi harus mengikuti alur mutasi dari Polri. Bisa dipastikan, pria yang akrab disapa Arsya ini berpindah tempat mengisi jabatan Kapolres di Tulungagung Jawa timur.
Berkait dengan wacana tersebut, wartawan media ini mengajak ngobrol orang nomor satu dijajaran kepolisian Probolinggo ini. Nuansa gayeng mengiringi ajang silaturahmi tersebut dengab obrolan yang cukup serius tapi santai.
Berbagai obrolan dibahas termasuk soal penanganan pupuk bersubsidi beberapa waktu lalu yang hingga saat ini masih dalam penyidikan. Menyikapi soal kasus pupuk tersebut, Arsya menjelaskan jika dalam penanganan persoalan tersebut, pihak kepolisian betul betul cermat, termasuk mengarah pada adanya alat bukti yang bisa menguatkan penyidikan.
"Pupuk ini sebenarnya bukan barang terlarang, namun pupuk bersubsidi itu diatur dalam pendistribusiannya. Jadi terkait hal tersebut, kami berupaya melakukan pendalaman lebih jauh."ujar Kapolres.
Disinggung soal telah dianggap cukup terkait alat bukti yang dimaksud, termasuk adanya barang bukti yang pada akhirnya harus hilang dari lokasi, lagi lagi Arsya menegaskan jika penanganan kasus tersebut tetap jalan, namun pihaknya akan terus melakukan pendalaman yang salah satunya juga mendengarkan puluhan saksi.
Bahkan pamen ini juga mencohkan soal penanganan terhadap sopir. Menurutnya, pihaknya mengupayakan agar kasus tersebut dapat terungkap. "Kalaupun ada pihak pihak yang menimbulkan hingga terjadinya masalah tersebut, kami yakin pasti akan terungkap."tambahnya
Menyikapi adanya asumsi dimasyarakat bahwa Polres Probolinggo terkesan lamban dalam mengungkap dan menyelesaikan permasalahan tersebut, Teuku Arsya Khadafi mempersilahkanmasyarakat untuk menanyakan langsung pada penyidik.
"Jadi asumsi yang menjurus pada timbulnya polemik di masyarakat terkait penanganan kasus pupuk ini, kami kira sah sah saja karena mereka tidak tahu proses penanganannya sesuai protap Polri.
Bahkan kami menghimbau pada masyarakat yang berkehendak ingin tahu perkembangannya, silahkan tanya ke penyidik. Jikalau tidak menemukan jawaban yang detail, kami (Kapolres) membuka kran komunikasi dengan warga."pungkas Teuku Arsya Khadafi. (har).