Kades Asembagus Kraksaan Datangi Kantor Inspektorat Guna Klarifikasi Persoalan Internal Pemdes

 

Probolinggo, SGI. Sikap kooperatif yang ditunjukkan Kepala Desa (Kades) Asembagus kecamatan Kraksaan kab. Probolinggo Jawa Timur, Ali Ibang Fansuri SE terkait persoalan internal yang terjadi di Pemerintah desa yang dipimpinnya patut memperoleh apresiasi dari semua pihak.

Hal ini yang di lakukan Kades yang menjabat selama dua periode ini saat mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Probolinggo terkait pengaduan salah satu perangkat desanya, Selasa (30/5/2023).

Kepala Desa Asembagus Kraksaan Probolinggo mendatangi kantor Inspektorat didampingi sekretaris Desa beserta sejumlah  tokoh masyarakat yang secara sukarela datang  ke kantor inspektorat guna untuk mengklarifikasi  tudingan perangkat desa, Widodit yang sudah setahun lebih tidak ngantor itu.

Menurut Kades Ali Ibang Fanzuri saat diwawancarai wartawan di kantor inspektorat setempat mengatakan bahwa, selain tidak masuk ke kantor desa lebih dari satu tahun, Widodit juga sempat bermasalah dengan tanah kas desa (TKD).

"Kami selaku kepala desa beserta perangkat desa datang ke kantor inspektorat melakukan klarifikasi bahwa saya tidak melakukan tindakan diskriminatif terhadap staf saya, Widodit." ujar Ali ibang Fanzuri.

Lebih lanjut Ibang menambahkan bahwa persoalan tentang tidak aktifnya perangkat desa ini dalam menjalankan tugas sebagai perangkat sudah terjadi sebelum dirinya dilantik sebagai kades untuk periode kedua.

"Adanya kasus tidak aktifnya yang bersangkutan (Widodit) dalam menjalankan tugas sebagai perangkat, jauh hari sebelum saya dilantik sebagai Kepala Desa. Kasus ini sudah lama, dan saya juga mengambil kebijakan memberi peluang dan bimbingan agar yang bersangkutan bisa membenahi kinerjanya. Namun hingga saat ini ternyata belum menunjukkan itikad baik merubahnya."ujarnya.

Sementara itu menurut sekretaris Desa Asembagus Kraksaan, Rofi'i mengatakan bahwa, pihak pemerintah desa Asembagus melakukan klarifikasi terkait tudingan Widodit."Dan memang benar, Widodit telah melakukan penyerobotan tanah kas desa dan dia sudah setahun lebih tidak ngantor," ujar Rofi'i kepada sejumlah wartawan.

Sementara Komar selaku Auditor Inspektorat Kabupaten Probolinggo saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan membenarkan, " iya mas, hari ini pihak Inspektorat mengundang saudara Ibang terkait adanya aduan dari salah satu perangkat desa yang mana Widodit dan undangan Kepala desa Asembagus Ali Ibang untuk mengklarifikasi dan masalah hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada Kepala desa Asembagus."ujar Komar.

Hal yang sama juga disampaikan oleh simpatisan atau tokoh masyarakat dari desa Asembagus yang ikut mendampingi kehadiran Kades Asembagus di inspektorat, mengungkapkan jika pelaporan terhadap Kades Ibang merupakan sesuatu yang salah besar dan tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi dilapangan.

"Jadi pelaporan Widodit itu tidak benar. kalaupun kami di minta sebagai saksi, kami sebagai masyarakat akan siap sebagai saksi."ujar saiful disela mendampingi Kades Ibang di Inspektorat . (har).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال