Probolinggo,SGI. Sepak terjang HRY (47 th) warga Kel. Pilang Kec. Kademangan Kota Probolinggo, spesialis pembobol rumah / gudang harus terhenti. Pria paruh baya ini harus berurusan dengan polisi usai tertangkap tangan mencuri kabel Listrik gulungan atau roll didalam gudang Mebel Jl. Semeru Kel. Kademangan Kec. Kademangan Kota Probolinggo, Kamis (13/04/2023).
"Pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui plt Kasihumas Iptu Zainullah Sabtu (15/04/2023) pagi.
Iptu Zainullah mengatakan penangkapan tersebut berawal dari pelapor yang merupakan karyawan di gudang mebel akan menutup mebel karena akan mandi, namun pelapor mendengar ada suara langkah kaki orang berada di belakang mebel. Pelapor mengintip dari jendela dan ada orang mengangkat kabel, Pelapor langsung menghubungi petugas dan perangkat kelurahan setelah itu langsung secara bersama-sama menangkap pelaku H.
Menurut pelapor, pelaku masuk ke mebel lewat pintu yang memakai palangan saja bukan digembok.” terang Zainullah.
Untuk barang bukti, jajaran Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan 2 gulung Kabel Listrik Merk MWW Audio Power Kabel 2x1.5 sekira 1 roll sekira bernilai Rp. 1.500.000 rupiah.
Dari pengakuan pelaku, sudah melakukan aksinya sebanyak 6 kali yaitu di wilayah Wonoasih sebanyak 5 kali dan Mayangan sebanyak 1 kali. Semuanya merupakan alat elektronik yaitu Serkel, Pompa Air, Kompresor dan Mesin Bor. Tidak menutup kemungkinan, jumlah TKP semakin bertambah. Saat ini masih dilakukan pendalaman penyidikan, pungkasnya.(har)