Probolinggo, SGI. Polemik pemasangan banner iklan rokok Sampoerna Magnum di Desa Bulang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo yang sempat viral di media sosial, akhirnya berakhir damai, Selasa (29/9/2026).
Persoalan tersebut tuntas setelah adanya pertemuan dan musyawarah kekeluargaan antara pemilik lahan dengan pihak vendor pemasangan banner.
Banner tersebut diketahui terpasang di atas lahan milik Ummi Hairunnisak (55), warga Kraksaan. Pertemuan untuk menyelesaikan kesalahpahaman itu digelar langsung di kediaman Ummi.
Turut hadir dalam pertemuan itu Taufik selaku Manager Area, serta Yoseb dan Firman selaku koordinator lapangan (Korlap) dari pihak vendor pelaksana pemasangan banner.
Dalam suasana kekeluargaan, kedua belah pihak saling memberikan penjelasan dan klarifikasi untuk mencari titik temu terbaik tanpa memperpanjang masalah.
Yoseb selaku perwakilan vendor mengaku bersyukur persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah penuh keakraban.
Alhamdulillah, persoalannya sudah kami komunikasikan dengan baik bersama Ibu Ummi. Semuanya sudah clear secara kekeluargaan. Kami berharap ke depan koordinasi dan komunikasi bisa lebih baik lagi agar tidak terjadi kesalahpahaman, ujarnya.
Hal senada disampaikan Ummi Hairunnisak. Ia membenarkan bahwa masalah tersebut telah selesai dan tidak ada lagi persoalan yang mengganjal.
Alhamdulillah, sudah dibicarakan dan diselesaikan secara kekeluargaan. Bagi saya, yang terpenting persoalan ini sudah clear dan tidak ada lagi masalah. Semoga ke depan komunikasi dan koordinasi bisa lebih baik, tuturnya.
Dengan adanya musyawarah ini, polemik pemasangan banner di Desa Bulang dinyatakan selesai. Kedua pihak sepakat untuk mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan pemilik lahan dalam setiap kegiatan pemasangan media promosi, demi menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat, (har).
