PMI Menjalankan Surat Edaran Bupati Jember, Meminta Camat jadi penggerak donor di tingkat kecamatan

 

JEMBER.SGI. Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Jember Dr. H. Muhammad Fawait, S. E., M.Sc. tentang Gerakan Donor Darah Rutin, PMI Kabupaten Jember langsung menyiapkan segala sesuatunya agar semuanya bisa berjalan lancar sesuai standart kesehatan. 

Pada Selasa (30/09), PMI Jember mendatangi kantor Kecamatan Patrang dan Arjasa dalam rangka koordinasi pelaksanaan donor darah sesuai dengan surat edaran Bupati Jember dimana seluruh Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, jajaran BUMD dan jajaran Pemerintah Desa untuk ikut serta menjadi pendonor darah secara sukarela.

Di kantor kecamatan patrang, PMI Jember yang dihadiri oleh Sekretaris, Ghufron Eviyan Efendi dan Kepala Unit Donor Darah, dr Agus Burhansyah ditemui oleh Camat Patrang Musyaffa, S.H.I., M.M. Dari pertemuan tersebut Kecamatan Patrang siap menggerakkan ASN untuk melakukan donor darah sukarela di gedung UDD PMI Kabupaten Jember di jalan Srikoyo No 115.

Selain di Kecamatan Patrang, PMI Jember mendatangi kantor kecamatan arjasa yang juga bertepatan dengan pelaksanaan donor darah. Nampak pendonor berasal dari masyarakat sekitar yang digerakkan secara optimal oleh pihak dari masing masing desa. "Sebelumnya kita gerakkan semua kades dan sekdes di masing masing desa agar warga melaksanakan donor darah, Alhamdulillah saat ini banyak berdatangan kesini, " ujar R.B Abdul Kadir S.IP., M.M Camat Kecamatan Arjasa yang juga tercatat sebagai pendonor aktif. 

PMI akan terus melakukan koordinasi di 31 kecamatan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Bupati Jember Nomor : 400.7.8.1/25442/35.09/2026 tentang Gerakan Donor Darah Rutin. "Kita awali dengan melakukan koordinasi dengan beberapa kecamatan di jember, pada pertemuan tersebut kita meminta pihak kecamatan menjadi penggerak donor sehingga dalam setiap pelaksanaan donor, PMI bisa memperoleh banyak kantong darah untuk membantu masyarakat yang sedang membutuhkan," ujar Ghufron Eviyan Efendi, Sekretaris PMI Jember. 

Dengan keluarnya surat edaran Bupati Jember tersebut, stok darah di PMI Jember yang biasanya ada dikisaran angka 600-700 kantong  kini terus meningkat setiap harinya bahkan mencapai lebih dari 1000  kantong darah.

Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Jember sangat membantu ketersediaan darah di PMI Kabupaten Jember. Sejak keluar surat edaran tersebut, perolehan darah dari kegiatan donor terus meningkat setiap harinya," tegas dr Agus Burhansyah, Kepala Unit Donor Darah PMI Kabupaten Jember. 

Surat edaran Bupati Jember tersebut sebagai wujud tanggung jawab kemanusiaan pemerintah kabupaten jember dalam membantu masyarakat yang sedang membutuhkan darah. PMI akan melaksanakan donor darah setiap dua bulan sekali di masing masing kecamatan dengan sasaran, staf kecamatan, perangkat desa, guru, komunitas dan masyarakat setempat.(ron).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال