JEMBER,SGI. Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, Jember, periode 2026–2034 yang berlangsung di pendopo desa Purwoasri dengan tertib, aman, dan lancar. Kegiatan yang digelar dengan sistem perwakilan ini juga dihadiri dari unsur Muspika Gumukmas, Pemerintah Desa, serta Panitia Pengisian BPD. Kamis, (9/7/2026).
Proses pemilihan dilaksanakan melalui sembilan daerah pemilihan (Dapil) di dusun Krajan dan dusun Sambileren dengan melibatkan 131 pemilih yang terdiri atas Ketua RT, Ketua RW, dan Kepala Dusun sebagai perwakilan masyarakat.
Camat Gumukmas Dannie Allcholin, ST, M.Si, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemilihan yang berjalan kondusif serta mencerminkan kedewasaan demokrasi di tingkat desa.
Alhamdulillah seluruh tahapan pemilihan anggota BPD Desa Puro Asri dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan transparan. Ini merupakan hasil sinergi yang baik antara panitia, Pemerintah Desa, Muspika, serta seluruh unsur masyarakat yang terlibat. Kami berharap anggota BPD yang terpilih dapat menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mengawal pembangunan dan menyerap aspirasi masyarakat secara optimal," ujar Dannie Camat Gumukmas.
Ia menambahkan, BPD memiliki peran penting sebagai lembaga yang menjembatani aspirasi masyarakat sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan desa. Karena itu, anggota yang terpilih diharapkan mampu bersinergi mendukung program pemerintah mulai dari tingkat nasional, kabupaten, hingga desa.
Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Purwosri, Sujak, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian pemilihan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan tanpa kendala berarti.
Setiap Dapil melaksanakan musyawarah perwakilan dengan lancar dari awal hingga akhir. Tidak ada hambatan yang berarti selama proses pemilihan. Yang menarik, seluruh anggota BPD yang terpilih merupakan wajah baru, sehingga diharapkan membawa semangat dan gagasan baru untuk kemajuan Desa Purwoasri," ungkap Sujak.
Menurutnya, tugas BPD tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga berperan aktif menggali, mengembangkan, dan mengawal potensi desa agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Setelah penetapan hasil pemilihan, para anggota BPD terpilih akan mengikuti tahapan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum resmi dilantik dan menjalankan tugasnya sebagai mitra Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat.
Dengan terpilihnya anggota BPD periode 2026–2034, diharapkan lahir semangat baru dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Desa Purwoasri.(r/h).
