JEMBER.SGI. Rapat koordinasi kedaruratan yang digelar Pemerintah Kabupaten Jember untuk membahas dua agenda krusial, yakni persiapan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan penanganan banjir, berakhir tanpa hasil, Senin (2/3/2026). Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang tidak hadir hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, dan sedianya difokuskan pada dua isu mendesak. Pertama, memastikan kesiapan pelaksanaan MTQ agar berjalan optimal. Kedua, merumuskan langkah konkret penanganan banjir yang belakangan meresahkan warga, terutama di titik rawan seperti Perumahan Villa Indah Tegal Besar yang berada di sepanjang aliran sungai.
Dalam pengantarnya, Djoko Susanto mengajak masyarakat Jember untuk mendoakan kondisi Timur Tengah yang tengah dilanda konflik agar segera tercipta perdamaian dan tidak memicu eskalasi yang lebih luas. Ia juga memohon doa agar Bupati Jember yang sedang menjalankan ibadah umroh diberikan keselamatan serta segera kembali ke Tanah Air untuk melanjutkan tugas pemerintahan.
Terkait hal tersebut, Djoko menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, keberangkatan Bupati telah memperoleh izin resmi dari Menteri Dalam Negeri. Dalam surat izin itu disebutkan bahwa pelaksanaan tugas pemerintahan sehari-hari dijalankan oleh Wakil Bupati.
Namun demikian, ia menyampaikan keprihatinan atas ketidak hadiran OPD dalam rapat yang dinilai sebagai bagian dari pelaksanaan amanat undang-undang. Hingga pukul 09.00 WIB, tidak ada satu pun pejabat yang hadir maupun memberikan konfirmasi ketidak hadiran.
“Undangan ini dalam rangka menjalankan kewajiban konstitusional dan menyangkut keselamatan masyarakat. Ketidakhadiran tanpa keterangan menjadi catatan serius,” tegasnya.
Dalam pembahasan banjir, Djoko menekankan pentingnya identifikasi persoalan secara menyeluruh dan objektif. Ia menilai, selain faktor curah hujan tinggi, persoalan utama terletak pada fungsi resapan air, kondisi saluran drainase, serta pengelolaan sempadan sungai.
Ia mencontohkan kondisi di Perumahan Villa Indah Tegal Besar. Menurutnya, perlu kejelasan mengenai status penyerahan aset perumahan dari pengembang kepada pemerintah daerah. Jika telah diserahkan dalam kondisi baik, maka tanggung jawab pemeliharaan berada pada pemerintah daerah. Sebaliknya, jika belum, pengembang wajib menyelesaikan perbaikan sebelum proses serah terima dilakukan.
“Fokus kita adalah identifikasi masalah dan solusi. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban justru terjebak dalam polemik yang tidak substansial,” ujarnya.
Selain isu banjir, rapat juga direncanakan mengevaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari kebijakan nasional dalam mendukung terwujudnya generasi emas 2045. Djoko menegaskan bahwa perhatian pemerintah daerah tertuju pada aspek pelaksanaan di lapangan agar berjalan sesuai standar.
Ia menilai dinas kesehatan dan dinas pendidikan perlu memperkuat pengawasan serta pendampingan agar makanan yang diberikan kepada siswa benar-benar layak konsumsi dan aman.
Dalam kesempatan itu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) disebut tetap siap siaga membantu pelaksanaan pemerintahan, termasuk kemungkinan kerja bakti bersama TNI dalam penanganan banjir, seperti pemasangan bronjong di titik-titik rawan apabila diperlukan.
Rapat akhirnya ditunda dan akan dijadwalkan ulang. Wakil Bupati menyatakan akan menindak lanjuti ketidak hadiran OPD serta menuangkannya dalam berita acara resmi sebagai bahan evaluasi internal pemerintahan.
“
Kita bekerja berdasarkan amanat undang-undang. Loyalitas kita kepada konstitusi, bukan kepada pribadi,” tutup Wabub.(ron).

