LAMONGAN. SGI. Rahmat Muza'in selaku Ketua DPP Lembaga Pengawas Jalanya Hukum Internasional (PJHI) dan sekaligus Pimpinan Cagar Budaya Malowopati Hadiningrat di Kawasan Hutan BKPH Bluluk Kecamatan Bluluk Kabupaten Lamongan,Rabu 15/05/2024)
menanggapi Pemberitaan dari beberapa Media Terkait Penimbunan Limbah B3 di Kawasan Wisata Cagar Budaya Malowopati Rahmat Muza'in yang lebih akrap di Panggil (Pak Bos) saat di konfirmasi Awak Media menejelaskan bahwa terkait pemberitaan Limbah B3 yang berada di lingkungan cagar budaya yakni, bahwa pembangunannya menggunakan matrial sesuai peruntukanya".
Saat jurnalis menanyakan mengapa ada tanah urukan yang di anggab limbah B3 yang di beritakan oleh beberapa media bahwa Cagar Budaya menimbun Limbah B3 di kawasan wisata miliknya,pemilik Cagar Budaya Malowopati ini menjelaskan.
" Seperti pemberitaan dari beberapa media bahwa tempat saya ini beralih fungsi / menyimpan limbah B3, saya jadi bingung. Apa sih limbah B3 itu,yang saya rasakan meskipun barang itu ada di tempat wisata ini tidak ada pengaruh apa apa, baik H²O nya ataupun bahaya lingkungan hidup untuk tumbuhan sekitarnya.
Semua tanaman saya masih subur bahkan tambah subur biarpun terkena tanah urukan yang di anggab limbah B3,trus letak bahanya dimana.? " ucapnya sambil tersenyum.
" Bagaimana dengan isu bahwa Cagar Budaya ini mendapat suntikan dana dari Kalimantan, lalu dari mana dana itu berasal hingga mampu membuat Wisata begini bagus lanjut awak media !
" Tolong di catat, Cagar Budaya Malowopati ini punya anggota dan tersebar di seantero Nusantara, mereka semua tidak pernah saya tarik. Biaya mendirikan bangunan ini saya dapat dari usaha Peternakan dan perikanan yang saya geluti selama ini yaa tidak langsung besar begini semua berproses," ucap pemilik Malowopati ini kalem.
Kembali Jurnalis mengajukan pertanyaan, Apakah benar ada suntikan dana dari Pemerintah Kabupaten Lamongan ?
" Saya bekerjasama dengan KPH Mojokerto BKPH Bluluk dalam arti untuk menjaga kelestarian hutan lindung sebagai cagar budaya, saya bangun cagar budaya ini sesuai dengan peruntukannya tanpa merusak lingkungan sekitarnya, kita bangun pembangunan di sela sela pohon bukan menebang pohon. Untuk Pemerintah Kabupaten Lamongan, memang betul mereka berpartisipasi dengan memberikan suntikan vaksin tiap 6 bulan sekali gratis untuk ternak kambing di sini, yakni vaksin dari Dinas Peternakan Lamongan," terangnya kemudian sambil menyeruput kopi.
" Bangunan Cagar Budaya Malowopati tidak pernah menerima bantuan berupa uang dari manapun, karena saya pribadi ingin membantu menjaga Hutan Lindung agar tidak rusak dan dapat di gunakan sebagai destinasi wisata daerah, terutama Desa Bluluk. Pembukaan Cagar Budaya ini juga di resmikan langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi lho," sambil tersenyum penuh bangga.
" Jadi kepada semua rekan² media silahkan datang ke Cagar Budaya kami tidak menyimpan ataupun memakai bahan limbah untuk pembangunan di Cagar Budaya Malowopati ini,"pungkasnya (Tim).