GM Projamin Positif Akan Polisikan Proyek Swakelola Dinkes Kabupaten Probolinggo

 

Probolinggo,SGI. Polemik adanya dugaan indikasi penyimpangan bertajuk program paket pengadaan swakelola tahun 2021 dilingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Probolinggo kian blunder bak bola panas. Hal yang layak disikapi, mengingat program paket/pengadaan secara swakelola ini disinyalir menjadi komoditi yang sengaja dimainkan oleh instansi tersebut. 

Data yang berhasil dihimpun dari narasumber GM Projamin (Garuda Muda Profesional Jaringan Mitra Negara) dan dirangkum media ini menemukan bahwa, setelah melalui upaya penelusuran dan investigasi dilingkup Dinas Kesehatan kabupaten Probolinggo mulai awal Januari hingga Mei 2023, ormas ini menemukan dugaan penyimpangan terhadap program yang dimaksud.

Menurut Ketua DPC Garuda Muda Profesional Jaringan Mitra Negara (GM Projamin) Probolinggo, Hari Abdul Hamid yang akrab di sapa Rolex ini mengatakan jika program paket kegiatan pengadaan yang dikemas secara swakelola tahun 2021 dengan anggaran kurang lebih 100 Milyar dan mencakup 700 kegiatan atau paket terseut, diduga penuh dengan aroma rekayasa dan penyimpangan.

Bahkan Rolex mengendus penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut lebih mengarah pada upaya mengambil keuntungan baik pribadi maupun institusi, dan bisa jadi dugaan ini lebih mengarah pada ranah korupsi dilingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo.

GM Projamin menyimpulkan diantara dugaan ketimpangan dan penyelewengan dalam pengadaan/paket ini terindikasi adanya tumpang tindih alias ganda. Disamping itu, disinyalir ada paket kegiatan yang fiktif dan paket kegiatan diduga kuat ada yang tidak jelas peruntukannya.

Sementara dr Shodiq Tjahjono M.MKes selaku Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Probolinggo,saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, sampai beberapa kali dikonfirmasi selalu tdak bisa ditemui. Bahkan ketika awak media bermaksud konfirmasi pada sekretaris Dinkes dan Kabid setempat, mereka tidak berani memberikan statmen. 

Atas temuan tersebut, GM Projamin akan melakukan langkah melaporkan indikasi penyimpangan penyalahgunaan teknis program paket swakelola Dinkes ini kepihak aparat penegak hukum. (Tim).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال