Hadiri Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dandim 0429/Lamtim Tanam Pohon

 

Lampung.SGI. Dalam rangka memperingatan Hari Lingkungan Hidup sedunia berlangsung di MAN Insan Censekia (IC), Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Senin (5/6/2023).

Kegiatan ini dihadiri Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, Dandim 0429/Lamtim Letkol Czi Indra Puji Triwanto, SH, Wakapolres Lamtim Kompol Sugandi Nugraha, Asisten 1 Tarmizi, Kadis jajaran Pemkab Lamtim, Kepala Sekolah MAN IC Antoni Iswantoro, Kepala Kemenag Lamtim Indra Jaya, anggota DPRD Imam Zaki Nurhidayat serta jajaran Forkopimcam Labuhan Ratu.

Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar yang di bacakan Bupati Lamtim menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk berjuang melawan polusi sampah plastik yang kini telah menimbulkan berbagai permasalahan lingkungan hingga kesehatan.  

Sampah plastik sudah menjadi ancaman serius bagi lingkungan. Program Lingkungan PBB atau United Nations Environment Programme (UNEP) memproyeksikan ada 29 juta ton plastik masuk ke ekosistem perairan pada tahun 2040.  

"Melalui peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023, saya menyerukan semua stakeholders untuk bersama-sama menemukan dan memperjuangkan solusi untuk polusi plastik," ujar Dawam.

Lanjutnya, salah satu resolusi polusi plastik yang diangkat tahun ini adalah secara spesifik membahas tentang penanggulangan polusi plastik mulai dari sumber sampai berakhir di laut.

Resolusi plastik ini langkah besar dalam upaya dunia memerangi polusi plastik, mengingatkan semakin mengkhawatirkannya permasalahan plastik yang ikut berperan dalam tiga jenis krisis yang melanda planet kita: perubahan iklim, kehilangan biodiversitas, dan polusi," tegasnya. 

Diketahui, beberapa bahaya sampah plastik diantaranya, memicu perubahan iklim. Dari proses produksi, konsumsi, hingga pembuangannya, plastik menghasilkan emisi karbon yang tinggi sehingga berkontribusi terhadap perubahan iklim karena kondisi bumi semakin memanas.

Mencemari lingkungan, kantong plastik merupakan barang sekali pakai dengan kegiatan pasca-konsumsi yang tidak bertanggung jawab. Kantong plastik yang dibuang sembarangan bisa menyebabkan, tersumbatnya selokan dan badan air, termakan oleh hewan serta rusaknya ekosistem di sungai dan laut.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ditandai dengan penyerahan dan penanaman pohon secara simbolis oleh jajaran Forkopimda Lampung Timur.(red).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال