Kades Tingkis Tuban Berikan Klarifikasi Soal Pemberhentian Guru Paud

 

Tuban.SGI. Agus Susanto, SH sebagai Kepala Desa Tingkis Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban memberikan Klarifikasi terkait masalah Pemberhentian Guru Paud dan Keterlambatan Bantuan di Desanya.

Sebelumnya pernah ditulis bahwa Kades Tingkis belum membayar Insentif Honor untuk para Tenaga Pendidik (Guru) di Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kasih Bunda dan Taman Kanak-Kanak Dharma Wanita Desa Tingkis dari tahun 2022.

Namun Kepala Desa Tingkis menolak Perihal tersebut dan menjelaskan bahwa Pemerintah Desa tidak membayar Insentif maupun Honor namun Kepala Desa memberikan bantuan yang diambil dari Dana Desa (DD).

Soal keterlambatan Realisasi bantuan untuk Tenaga Pendidik tersebut juga bukanlah unsur kesengajaan, namun dikarenakan pihaknya masih menunggu regulasi untuk pembuatan pertanggungjawaban.

"Dalam jeda waktu yang sama, Desa kami terkena bencana Tanah Longsor yang merusak akses jalan di RT.002 RW.004,Sambil menunggu SPJ, maka anggaran tersebut kami alihkan untuk perbaikan jalan tersebut dan hal ini pun sudah kami sampaikan sebelum nya kepada para Pendidik." Terang Kepala Desa Tingkis saat di jumpai Pewarta SGI hari Senin(17/04/2023)...(Mar).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال