Probolinggo, SGI.News Pelayanan publik Pegadaian Cabang Kraksaan menuai sorotan tajam setelah Sholeh, warga Perumahan Asba, Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Pegadaian. Sholeh ditolak permohonannya untuk mendapatkan surat keterangan kepemilikan atas BPKB sepeda motor miliknya sebagai jaminan di Pegadaian tersebut.
Penolakan itu disebut-sebut dilakukan tanpa penjelasan memadai. Sholeh sebagai warga negara yang baik semata-mata untuk keperluan perpanjangan STNK. "Saya tidak sedang berurusan dengan rentenir, ini lembaga milik negara. Tapi sikapnya justru seperti tidak ingin membantu masyarakat," tegas Sholeh dengan nada geram.
Menurut informasi yang diterima, penolakan diduga karena Sholeh masih memiliki sisa pinjaman. Namun, pihak Pegadaian tidak memberi penjelasan apa pun. Pelayanan justru terkesan tertutup dan enggan berdialog.
Sholeh yang tidak puas kemudian menyampaikan keluhannya kepada awak media, Saat wartawan mengonfirmasi langsung kepada Kepala Pegadaian Cabang Kraksaan, Edy Purwito, namun yang bersangkutan disebut sedang menghadiri acara. Pertemuan dijanjikan pada hari Senin (26/5/2025), namun saat wartawan kembali mendatangi kantor pegadaian tersebut, Edy Purwito malah dikabarkan sedang cuti selama tujuh hari.
Hingga berita ini ditayangkan, Edy Purwito belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi atas keluhan warga. Pegadaian sebagai lembaga yang mengelola aset jaminan masyarakat dituntut lebih terbuka dan profesional dalam memberikan pelayanan.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang kualitas pelayanan Pegadaian Kraksaan dan komitmennya terhadap nasabah. Apakah Pegadaian akan terus mempertahankan sikap tertutup dan tidak peduli terhadap kebutuhan nasabahnya.(har).