Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo Capai Kesepakatan Penting untuk Melindungi Petani

 

Probolinggo, SGI.News. Panitia Kerja (Panja) Pupuk Subsidi DPRD Kabupaten Probolinggo akan memanggil distributor pupuk untuk mengklarifikasi persoalan harga pupuk subsidi yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Langkah ini diambil setelah Panja menggelar rapat maraton pada Senin (3/2/2025) di kantor DPRD setempat.

Ketua Panja Pupuk Subsidi, Muchlis, S.Pd., menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi petani. "Alhamdulillah, Panja sudah memanggil semua pemangku kebijakan terkait, termasuk Dinas Pertanian, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindak), serta perwakilan dari Pupuk Indonesia dan DKUPP," ujar Muchlis.

Ia menegaskan bahwa hasil rapat telah mencapai kesepakatan bahwa tidak boleh ada kios atau distributor yang menjual pupuk subsidi di atas HET. Jika masih ditemukan pelanggaran, Panja akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan sanksi tegas.

Sebagai tindak lanjut, Selasa (4/2), Panja akan memanggil 10 distributor resmi serta perwakilan dari 200 kios di Kabupaten Probolinggo. Langkah ini diambil untuk mengonfirmasi kendala yang dihadapi para distributor terkait harga jual pupuk subsidi.

"Kami ingin tahu, kalau menjual sesuai HET dianggap merugi, apa masalahnya? Kok bisa merugi?" kata Muchlis.

Ia menegaskan bahwa pupuk subsidi harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan Pemerintah. "Ini subsidi, jadi harus sesuai regulasi. Kalau merasa rugi, jangan jual pupuk subsidi. Jual pupuk non-subsidi saja," tegasnya.

Muchlis memastikan bahwa setelah seluruh pihak dimintai keterangan, Panja akan mengambil keputusan final. "Kami langsung bertindak. Mulai malam ini pengawasan diperketat. Tidak ada lagi ruang untuk permainan harga pupuk subsidi," pungkasnya.(har).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال