Probolinggo, SGI.News. Ketua Forum Peduli Akhlak dan Ketertiban Masyarakat Probolinggo Musthofa Menyuarakan Kekecewaan atas Penanganan Peredaran Miras.Rabu (7/5/2015).
Ketua Forum Peduli Akhlak dan Ketertiban Masyarakat Probolinggo mengungkapkan kekecewaannya atas penanganan peredaran minuman keras (miras) di Probolinggo. Menurutnya, Perda dan Perbup yang sudah ada selama 10 tahun tidak efektif dalam menekan peredaran miras.
Perda dan Perbup sudah ada, tapi tidak ada tindakan nyata dari pihak terkait, seperti Satpol PP. Ini menunjukkan bahwa regulasi tidak efektif dalam menekan peredaran miras," ungkapnya.
Musthofa juga menyoroti kasus-kasus kekerasan yang terjadi akibat peredaran miras. Ia meminta agar pihak berwajib mengambil tindakan tegas terhadap penjual dan pengedar miras.
Kita tidak ingin ada korban lagi. Penjual dan pengedar miras harus ditindak tegas. Bukan hanya pengguna yang dihukum, tapi juga penjual dan pengedar," tegasnya.
Ia juga meminta Kapolres Probolinggo untuk menindak oknum polisi yang terlibat dalam peredaran miras. "Jika ada oknum polisi yang terlibat, harus ditindak tegas. Ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menekan peredaran miras di Probolinggo," pungkasnya.
Ketua Forum Peduli Akhlak dan Ketertiban Masyarakat Probolinggo berharap agar pemerintah dan pihak berwajib dapat bekerja sama untuk menekan peredaran miras di Probolinggo dan menciptakan masyarakat yang lebih aman dan tertib.tutupnya.(har).