DPRD Probolinggo Tutup Mediasi Buruh, Transparansi Dipertanyakan: Kebencian Terhadap Keadilan!

 

Probolinggo, SGI.News. DPRD Kabupaten Probolinggo melakukan tindakan represif dengan melarang media meliput mediasi antara 24 buruh PT Secco Nusantara dan perusahaan. Ini adalah bentuk pembungkaman terhadap kontrol sosial dan upaya melindungi kepentingan korporasi.

Larangan ini menimbulkan tanda tanya besar, karena mediasi tersebut menyangkut nasib puluhan buruh yang terancam kehilangan status kerja setelah belasan tahun mengabdi. Apakah DPRD Probolinggo lebih peduli dengan kepentingan perusahaan daripada keadilan bagi buruh?

Tindakan ini jelas-jelas melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. DPRD sebagai wakil rakyat seharusnya membuka ruang seluas-luasnya untuk keterlibatan publik, bukan malah membungkam kebenaran.

Kita tidak akan diam! Kebencian terhadap keadilan tidak akan dibungkam! Kita akan terus menyuarakan hak-hak buruh dan menuntut transparansi dalam setiap proses pengambilan keputusan publik.(har).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال