Sosialisasi Pemkab bersama Warga Paseban Penuh Interupsi Saat Pembahasan Lahan Pesisir Selatan

 

Jember,SGI. Pemerintah Kabupaten Jember, hari ini mulai melakukan pembenahan wilayah pesisir selatan jember. Khusus hari ini, dilakukan rapat sosialisasi terkait pengukuran wilayah pesisir (HPL). Bertempat di balai Desa Paseban Kecamatan Kencong, Rabu (1/11/2023).

Hadir dalam rapat perwakilan Dinas Perikanan, BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), BPN ( Badan Pertanahan Nasional), Muspika Kecamatan Kencong, dan masyarakat wilayah pesisir selatan Paseban.

Banjir 'interupsi' setelah kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jember menyampaikan beberapa model rule yang akan dilakukan terkait Utara JLS maupun Selatan JLS. Ada dua  model diantaranya mulai dari sistem Regist yang sudah berjalan maupun nantinya sistem pengelolaan selatan JLS. 

Bambang, selaku warga Dusun BlokKelor Desa Paseban mengatakan bahwa dirinya menanyakan terkait batas paling barat tanah milik negara yang akan di regist dan diterbitkan sertifikat bersama. Ratusan warga yang sudah mendaftarkan diri program tersebut hingga saat ini masih belum juga selesai. 

"Dari 108 pendaftar yang sudah masuk di program regist ini mas, saya menanyakan kepada ketua tim yang ditunjuk oleh kepala desa, sampai mana. Untuk fasilitas umum, kami siap membantu program pemerintah. Untuk selatan jalan, terkait HPL kami menolak mas," ujar Bambang warga Paseban.

Senada, Matsuri juga mengatakan bahwa pemerintah jangan terlalu berbelit belit terkait penataan pesisir. Warga intinya tetap menolak jika nantinya ada investor yang nantinya memanfaatkan surat HPL Pemkab untuk melakukan dua Aktivitas Tambak dan Tambang.

"Warga sudah mendiami sejak nenek moyang kami pak, kami tidak akan menjual tanah pesisir. Intinya kami tidak mau berbelit belit mas. Kami juga khawatir jika nantinya ada HPL atas nama Pemkab Jember yang dimanfaatkan oleh Investor untuk melakukan aktivitas tambak dan tambang," jelas Matsuri.

Sementara itu, Indra Tri Purnomo Kepala Dinas Perikanan yang juga Ketua Tim Penyelamatan Aset menjelaskan bahwa pemerintah membantu masyarakat agar memiliki payung hukum pengelolaan tanah milik negara. 

"Kami melaksanakan pematokan dan sosialisasi ini, untuk menyelamatkan aset negara. Dan kami juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang mengelola. Program ini penyelamatan aset negara. Kami hadir di sini untuk menata dan menyelamatkan aset negara bukan untuk mengusir " jelas Indra Tri Purnomo Kadis Perikanan.

Agenda kedepan akan dilakukan pemasangan patok untuk wilayah utara JLS dan pembahasan penataan kembali wilayah selatan JLS, agar kedua pihak menemukan kata sepakat.

Ditempat terpisah Satupan Kades Paseban juga mengatakan kami selaku Pemerintah desa hanya mengawal dari program pemerintah kabupaten namun tatap kita dengar aspirasi masyarakat dan sosialisasi hari ini belum mendapatkan kesepakatan bersama selanjutnya kita akan bermusyawarah kembali dengan para tokoh Masyarakat.(h/r).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال